Tuesday 29 December 2015

Nama yang Dilarang dalam Islam Baik untuk Perempuan Maupun Laki-laki

Nama yang Dilarang dalam Islam Untuk Laki-Laki dan Perempuan ada banyak sekali dan pelarangan tersebut adalah karena arti nama-nama tersebut yang buruk. Cek beberapa contohnya di sini.


Nama yang dilarang dalam Islam cukup banyak namanya. Mungkin sebagian dari kita bertanya-tanya mengapa ada nama-nama yang tidak diperbolehkan untuk diberikan kepada seorang anak, khususnya dalam ajaran muslim. Tentu saja percaya tidak percaya, setiap nama memiliki arti dan tentunya tidak semua nama itu mengandung makna yang baik. Sebagai orang tua pasti ingin anaknya memiliki nama yang indah dan bermakna positif supaya memiliki karakter yang baik juga. Ingat bahwa nama seorang anak juga merupakan sebuah doa dari sang orang tua. Nama yang diberikan kepada si anak akan terus dipakai seumur hidup meski memang ada beberapa orang yang bisa berganti nama, tapi tentu akan lebih repot.



Dalam Al-Qur’anul Surat Maryam Allah SWT berfirman;
يَازَكَرِيَّا إِنَّا نُبَشِّرُكَ بِغُلَامٍ اسْمُهُ يَحْيَى لَمْ نَجْعَل لَّهُ مِن قَبْلُ سَمِيًّا (7) سورة مريم
“Ya Zakaria!! Sesungguhnya Kami memberi khabar gembira kepadamu akan (beroleh) seorang anak yang namanya Yahya, yang sebelumnya Kami belum pernah menciptakan orang yang serupa dengan dia” (QS. Maryam: 7).

Nama yang Dilarang dalam Islam Baik untuk Perempuan Maupun Laki-laki
Mungkin ada banyak orang yang kerap meremehkan arti sebuah nama, tapi seharusnya kita sebagai seorang muslim tidaklah berpikir demikian karena bisa dibilang sebuah nama adalah sebuah doa dari orang tua di mana jalan hidup seseorang bisa dipengaruhi. Penggantian nama amat sangat disarankan bagi mereka yang sudah telanjur memakai nama-nama seperti di bawah ini.
  •  Herisha/Badlisha/Badrisha.
  • Haiqal/Haikal yang artinya tengkorak.
  • Najwa yang artinya bisikan.
  • Balqis yang artinya ketua jin.
  • Kistina/Qistina yang artinya penghulu jin.
  • Zaquan/Zaqwan yang artinya anak jin.
Kalau memang tidak memungkinkan untuk melakukan penggantian nama karena sudah ada di berkas-berkas administrasi seperti akta kelahiran dan ijazah, boleh cukup nama panggilannya saja yang diganti karena nama-nama tersebut adalah nama di mana kalangan jin sering menggunakannya.
Hingga kelak di hari kiamat nantinya, setiap manusia akan dipanggil dengan nama semasa hidup di dunia.

عن أبي الدرداء قال: قال رسول اللّه صلىاللّه عليه وسلم: “إنكمتُدعون يوم القيامة بأسمائكموأسماء آبائكم فأحسنوا أسماءكم”.
Dari Abu Dardaa’, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah SAW :“Sesungguhnya kalian akan dipanggil pada hari kiamat dengan nama kalian dan juga nama bapak-bapak kalian. Maka baguskanlah nama-nama kalian” [HR. Abu Dawud no. 4948, Ad-Daarimiy no. 2736, Al-Baihaqi 9/306).

Nama yang dilarang dalam Islam untuk anak anak perempuan ada beberapa jumlahnya, seperti halnya ‘Asiah yang memiliki makna wanita yang durhaka. Ada dalam sebuah riwayat di mana di sana diceritakan tentang nama anak perempuan Umar yang menggunakan ‘Asiah, namun Rasulullah SAW yang kemudian mengganti nama anak tersebut dengan nama yang mempunyai arti lebih indah, yaitu Jamilah yang artinya adalah cantik. Ini merupakan peringatan terhadap para calon orang tua dalam pemberian nama baik anak perempuan maupun anak laki-laki, karena ada banyak nama juga yang memiliki arti buruk.
Setelah nama yang tidak diperbolehkan untuk anak-anak perempuan seperti 
sebutkan diatas, ada juga beberapa nama Islam yang disarankan dengan sangat untuk dijauhi dan tidak perlu dipakai sama sekali. Contoh dari nama yang dilarang dalam Islam untuk laki-laki adalah Syarrul Bariyyah yang memiliki arti seburuk-buruk atau sejahat-jahatnya manusia, Sharrul atau Sharru yang bermakna jahat, Razani yang memiliki arti kepala zakar laki-laki, Abdul Hajar yang memiliki makna hamba batu, ‘Asi atau juga yang berarti durhaka seperti ‘Asiah, dan masih banyak lagi. Untuk itu Rasulullah sempat mengganti nama Abdul Hajar tadi dengan nama yang lebih baik, yaitu Abdullah, serta menggunakan Muti yang artinya yang taat untuk mengganti nama ‘Asi tadi.

Nama-nama lain yang tidak disarankan untuk digunakan saat pemberian nama adalah seperti berikut:
  • Zaniyah yang artinya pezinah.
  • Yaisah yang artinya tidak bersemangat dan putus asa.
  • Waqi’an yang artinya mencaci maki.
  • Tafihah yang artinya kacau dan kalut.
  • Syarisah yang artinya akhlak buruk.
  • Razilah yang artinya hina dan keji.
  • Qabihah yang artinya bodoh dan buruk.
  • Najisah yang artinya kotor dan najis.
  • Majusiah yang artinya sebuah agama di mana matahari dan apilah yang disembah.
  • La’imah yang artinya tercela.
  • Khali’ah yang artinya menuruti hawa nafsu.
  • Jariah yang artinya seorang suruhan perempuan.
  • Haqidah yang artinya sirik, iri dan dengki.
  • Ghamitah yang artinya tidak bersyukur akan nikmat Allah.
  • Fajirah yang artinya yang berdosa dan jahat.
  • Daniyah yang artinya hina serta lemah.
  • Baghiah yang artinya zalim.
  • Abkam yang artinya tidak bisa melihat.
Demikianlah informasi ini, silahkan menjauhi Nama yang Dilarang dalam Islam Untuk anak Laki-Laki dan Perempuan anda.

No comments :

Post a Comment